Salam Jumpa Kembali di Blog Kesayangan....
Hari ini Saya akan melanjutkan tulisan saya tentang Tugas & fungsi BKPRMI. dibawah ini adalah lanjutan bahasan minggu kemarin smoga bermanfaat...
8. Biro Pembinaan Organisasi & KeAnggotaan ; Biro yang bertugas untuk membina Anggota BKPRMI serta Organisasi yang ada di dalamnya menuju tercapainya Visi & misinya.
9. Biro Publikasi, Dokumentasi & Kehumasan ; Biro yang bertugas untuk Mempublikasikan, mendokumentasikan Seluruh Kegiatan BKPRMI serta berfungsi sebagai Humas Organisasi ini.
10. Biro Penelitian, Pengkajian & Kemakmuran Masjid ; Biro yang bertugas melakukan riset terhadap perkembangan Masjid & Pemuda Remaja Islam di Daerahnya. Hal ini berfungsi untuk memetakan Kekuatan Ummat di daerah Masing-masing.
11. Departement/Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi ; berfungsi untuk melindungi lembaga dari kasus - kasus yang dihadapi, jika ada kasus yang terjadi di lapangan.
Nach.. itulah beberapa tugas & fungsi BKPRMI yang saya tahu...kalo kurang puas bisa dibaca di AD/ART BKPRMI. Oke..usai sudah tulisan ini setelah sekian waktu mengalir. kepada temen-temen yang sudah membaca kami mengucapkan terima kasih. smoga Alloh meringankan langkah kita untuk menuju Ridlo-Nya. Amien... Ya..Robbal 'Alamiin.
Home »
BKPRMI LAMTENG
» Tugas & Fungsi BKPRMI ( Bagian 3...Selesai )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !